Ekonomi



ETIKA BISNIS

Gempa “Enggak” Gempa, Cari Untung Jalan Terus
Kamis, 8 Oktober 2009 | 04:01 WIB
PADANG, KOMPAS.com - Derita korban gempa 7,6 SR di Sumatera Barat (Sumbar) ternyata belum mampu menyentuh hati sejumlah oknum warga yang selamat untuk bersimpati meringankan dampak musibah ini. Sebaliknya, mereka malahan justru menangguk untung berlipat dengan menjual kebutuhan pokok jauh di atas harga wajar.
Rabu malam (30/9), beberapa jam setelah bumi berguncang, ribuan warga yang terjebak antrean panjang kendaraan untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya tsunami di Padang telah disuguhkan lonjakan harga gila-gilaan
Di tengah antrean ribuan mobil dan sepeda motor di ruas-ruas jalan yang gelap karena listrik padam, beberapa pemuda menawarkan air mineral gelas dengan harga Rp 2.000 sedangkan biasanya hanya Rp 500 per gelas. Warga yang haus dalam antrean, terpaksa membeli dengan harga yang telah naik tiga kali lipat itu. Ada juga yang menjual rokok Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per bungkus sedangkan harga normalnya hanya Rp10.000 per bungkus. "Sehari pascagempa, saat warga butuh bahan bakar untuk transportasi, banyak pedagang eceran menjual bensin dengan harga tak wajar, sedangkan membeli ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus antre berjam-jam," kata Budi warga di pesisir Pantai Tabing, Padang. Di saat kebutuhan akan bahan bakar minyak, ada oknum warga yang sempat membeli bensin di SPBU dengan harga wajar, tapi kemudian justru menjual lagi harga hingga Rp 40 ribu per liter. Karena memang sangat butuh untuk transportasi dan menghidupkan mesin genset karena listrik PLN padam total, banyak warga yang terpaksa membeli bensin eceran dengan harga gila-gilaan. "Saya terpaksa harus beli bensin itu untuk bahan bakar sepeda motor yang akan dipakai untuk melihat saudara dan keluarga saya yang belum diketahui nasibnya pasca gempa," tambahnya. Melihat kondisi demikian, pemerintah bersikap cepat dengan mengusahakan pendistribusian BBM ke SPBU-SPBU pasca gempa. Instruksi langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro membuat upaya percepatan pendistribusian BBM dapat berjalan cepat. Pada hari ke tiga pascagempa, pasokan BBM ke SPBU-SPBU di Padang dapat mulai lancar dilakukan sehingga antrian panjang pembeli dapat diatasi dan pedagang eceran yang sebelumnya menjual harga melangit terpaksa gigit jari dan menurunkan kembali harga.
Harga di tingkat eceran langsung anjlok menjadi Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per liter dan masih diburu pembeli yang belum mengetahui pasokan BBM ke SPBU telah normal kembali. Namun sebelumnya, ratusan orang dengan sangat terpaksa membeli bensin mencapai Rp 40 ribu perliter dengan pasrah, sebaliknya oknum pedagang tersenyum puas dapat untung berlipat-lipat. Lonjakan harga kebutuhan pokok pascagempa tidak hanya terjadi pada BBM tapi juga beberapa pelayanan jasa dan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat atau relawan yang datang ke Sumbar untuk membantu mencari korban yang hilang. Harga yang naik menggila itu seperti tarif taksi yang mencapai Rp 500 ribu sekali jalan, atau kebutuhan bahan masakan seperti cabe yang naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. "Kita tahan dulu makan dengan lauk-pauk pakai cabe. Harga cabe tak terjangkau lagi, karena ada yang menjual Rp 100 ribu di pasar pagi," kata Rama seorang ibu rumah tangga. Mie instan sebagai bahan makanan praktis dan sangat dibutuhkan saat masa darurat juga melonjak tinggi harganya dari biasa Rp 25 ribuan per kardus menjadi Rp 75 ribu per kardus. Kehadiran Menteri Perdagangan Marie Pangestu dengan agenda mengantar bantuan, tidak berdampak besar terhadap upaya menstabilkan harga, sehingga beban masyarakat tetap semakin berat setelah sebelumnya masih trauma karena gempa.
SUMBER http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/08/04012656/gempa.enggak.gempa.cari.untung.jalan.terus



Amboi..., Harga BBM Meroket!
Kamis, 1 Oktober 2009 | 05:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - - Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Padang melonjak hingga Rp10.000/liter seiring dengan menipisnya persediaan.
Berdasarkan pantauan di Padang, Kamis (1/10), stok bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di tingkat pengecer di kota tersebut mulai menipis, sehingga harga melonjak hingga mencapai Rp10.000 per liter.
Kebutuhan BBM di Kota Padang meningkat akibat aksi borong masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan BBM setelah gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter pada Rabu sore (30/9) melumpuhkan aktivitas kota tersebut.
Masyarakat tampak tidak hanya menyerbu SPBU tetapi juga kios-kios pengecer BBM di Kota Padang. Diperkirakan aktivitas masyarakat kota tersebut akan lumpuh pada Kamis siang, mengingat stok BBM di beberapa SPBU sudah mulai habis.
Masyarakat Kota Padang mulai kesulitan untuk mencari BBM jenis premium, sehingga lebih memilih tidak berpergian dengan menggunakan kendaraan.
Sebelumnya Wali Kota Padang Fauzi Bahar menginstruksikan agar pemilik SPBU tetap membuka tempat pengisian bahan bakarnya, mengingat kebutuhan BBM masyarakat cukup tinggi pascagempa.

SUMBER: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/01/05180765/amboi....harga.bbm.meroket


ULASAN ARTIKEL

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Alasan etika bisnis diperlukan karena para pelaku bisnis dituntut profesional, persaingan semakin tinggi, kepuasan konsumen faktor utama, perusahaan dapat dipercaya dalam jangka panjang, dan mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah pada akhirnya mengambil keputusan.
Dengan adanya kenaikan harga BBM di pengecer, air mineral, mie instan, hingga mencapai lebih dari harga normal tentu saja itu merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi kepada konsumen yang membutuhkan. Pertistiwa ini secara tidak langsung masuk dalam pelanggaran etika bisnis yang terjadi pasca gempa yang sangat merugikan masyarakat. Masyarakat Sumatra Barat terkena musibah, tetapi ada sebagian oknum yang memanfaatkan untuk memporoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal yang dilakukan pelaku bisnis tersebut telah melanggar hak keadilan bagi konsumen. Para pelaku bisnis telah melakukan berbagai macam cara hanya untuk mendapatkan keuntungan semata tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi konsumen atas kerugian yang telah mereka lakukan. 


MAKALAH PEMBANGUNAN EKONOMI
DONLOT BAB I
DONLOT BAB II
DONLOT BAB III



MAKALAH STATISTIKA
DONLOT BAB I
DONLOT BAB II
DONLOT BAB III


MAKALAH BISNIS ETIS
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang masalah
Sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin maju serta laju perekonomian dunia yang semakin cepat, dan diberlakukannya sistem perdagangan bebas sehingga batas kita dan batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadangkala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan bagai mana jadinya jika pelaku bisnis dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis.
Sebenarnya, keberadaan etika bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan “remeh” seperti, “Saya belanja Rp 50.000 tapi cuma ditagih Rp 45.000. Perlu nggak saya lapor?”, atau, “Bisakah saya melakukan tindakan tidak etis/melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi saya?”, atau, “Should I accept this gift or bribe that is being given to me to close a big deal for the company?“, atau, “Is this standard we physicians have adopted violating the Hippo-cratic oath and the value it places on human life?“, dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya.
Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.

Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
donlot bisnis etis bab III 



 REFORMASI PAJAK
Latar belakang Reformasi Perpajakan dilakukan karena UU yang berlaku saat itu (tahun 1983 dan sebelumnya) dibuat dizaman  kolonial yang memiliki landasan, pemikiran, jiwa, sasaran dan tujuan yang dirasakan tidak sesuai lagi dengan harkat, martabat, hakikat dan jiwa kehidupan bangsa Indonesia yang telah merdeka dan berdaulat. Pada zaman kolonial, pungutan pajak semata-mata dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan pemerintah penjajah, sedangkan dalam alam kemerdekaan, pungutan pajak dijiwai oleh Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dan merupakan perwujudan kewajiban kenegaraan serta partisipasi anggota masyarakat dalam pembiayaan negara dn pembangunan nasional untuk mencapai keadilan sosial dan kemakmuran yang merata, baik material maupun spiritual. Sistem perpajakan yang ada saat itu bukan saja tidak sesuai dengan perekonomian Indonesia yang semakin modern, tetapi juga sangat rumit dan sukar dipahami oleh fiskus dan Wajib Pajak.


ANALISIS POSISI SAMPO DI INSONESIA
A.    Analisis situasi
1.    Konsumen
Perilaku konsumen
Perilaku konsumen dapat dilihat dari beberapa aspek yang mempengaruhi antara lain:
a.    Demografi
Demografi atau kependudukan di Indonesia semakin meningkat pada tahun ke tahun hal ini yang dapat menjadi tambang emas bagi produk dari sampo khusus pria yang pertama dari PT Unilever Indonesia. Selain itu pria dan wanita mengunnakan sampo yang sama padahal menurut penelitian kulit kepala pria dan wanita berbeda.
b.    Geografi.
Letak geografis dari Indonesia yang terletak yang di lintasi oleh garis khatulistiwa menyebabkan mempunyai iklim tropis. Iklim tropis cenderung panas maka kulit kepala lebih banyak juga terkena panas maka akibatnya keringat sangat mudah timbul berserta rasa gatal dan otomatis ketombe mudah muncul.
c.    Entografi
Etnografi atau kebudayaan sangat memepengaruhi dalam mengetahui apa keinginan atau kebutuhan dari konsumen, bahwa kebudayaan selama ini yang hadir adalah bahwa penyamarataan pemakaian sampo bai pria atau wanita bahkan tidak jarang jika pria memakai produk yang seharusnya ditujukan oleh wanita. Maka PT. Unilever mengeluarkan produk baru untuk membentuk budaya baru terutama bagi pria.
d.    Education
Semakin berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat mengenai berbagai macam hal termasuk penampilan maka semakin meningkat masyarakat yang lebih mementingkan penampilan bukan hanya waita tapi uga pria. Terutama penampilan rambut yang cukup penting karena kontak pertama setelah mata juga muka adalah rambut, orang akan lebih merasa percaya diri jika bambutnya terawatt.

e.    Income
Berdasarkan penghasilan masyarakat Indonesia yang di bawah rata-rata maka PT. Unilever Indonesia mematok harga sampo juga sangat kompetitif tidak jauh dari harga sampo clear biasa.
f.    Ukuran keluarga
Jika ukuran keluarganya besar lebih-lebih jika lebih bayak pria maka dapat lebih menyokong meningkatnya pemakaian karena jika ada seseorang yang memakai maka kebanyakan anggota keluarga lain juga ingin mencobanya.
g.    Kebutuhan
Pria yang sebelum ada produk sampo clear men belum ada sampo yang khusus untuk pria maka kebutuhan akan penggususan sampo untuk pria dapat dipenuhi oleh clear men.
h.    Kelompok pergaulan
Kelompok pergaulan termasuk hal yang sangat berpengaruh dalam pemakaian produk, karena jika melihat bukti nyata yang positif akan suatu merk tertentu maka ia akan memebritahukan kepeda temean-teman yang lain dan tidak sedikit yang menjadi tepengaruh untuk mencobanya
i.    Proses Keterlibatan
Keterlibatan masyarakat indonesia kebanyakan tergolong low invovment yaitu mencoba dulu produk baru lau setelh itu menimbang apakah produk itu baik atau tidak.
j.    Persepsi mengenai isu penting
Persepsi yang dikembangkan clear adalah pria mempunyai kulit kepala yang berbeda dengan wanita maka perawatan rambut bagi pria berbeda dengan wanita.

B.    Segmentasi
Segmentasi merupakan proses menempatkan konsumen dalam sekelompok pasar tertentu oleh karena itu segentasi untuk produk smapo clear men ini jelaslah diperuntukkan pria-pria yang aktif dan memerlukan perawatan rambut untuk menunjang akvititas hariannya. Agar masalah rambut khususnya ketombe tidak mengahalangi aktivitasnya.


C.    Produk
Sebagai salah satu merek shampo anti ketombe terdepan di Indonesia, Clear tahun ini meluncurkan inovasi terbaru Clear Men Shampoo yang kali ini khusus diciptakan untuk pria agar dapat tampil lebih percaya diri, terutama saat berdekatan dengan wanita yang ia sukai. Berdasarkan riset CLEAR Technology Center di Perancis, kulit kepala pria berbeda dengan wanita, yaitulebih berminyak sehingga lebih mudah berketombe. Rambut pria pun cenderung mudah rontok karena patah. Dengan adanya penemuan ini, Clear Technology Center mengembangkan shampo dengan formulasi khusus bagi pria yang spesifik untuk mengatasi ketiga masalah tersebut.Salah satu hal yang juga melatarbelakangi Clear mengeluarkan Clear Men Shampoo adalah karena adanya perkembangan beberapa tahun terakhir ini dimana makin banyak pria yang menyadari pentingnya merawat diri dan memperhatikan penampilan mereka. Sayangnya, selama ini belum ada shampo khusus yang diformulasikan untuk pria. Dan harapaanya dengan kehadiran Clear Men Shampoo, akan terpenuhi kebutuhan pria akan shampo yang mengerti permasalahan rambut dan kulit kepala mereka sehingga mereka dapat tambil percaya diri dengan kulit kepala dan rambut yang sehat, bersih tak berketombe.
Dengan kemasan premium dan parfum maskulin, Clear Men Shampoo hadir dalam 2 varian, yaituActivSport dan Hairfall Decrease. Clear Men ActivSport mengandung formula anti ketombe dan Oil Control yang membantu mengurangi kelebihan minyak berlebih di kulit kepala sekaligus melindungi dari ketombe, sehingga rambut tak berketombe, bersih dan segar lebih lama. Clear Men Hairfall Decrease mengandung formula anti ketombe dan pelembab untuk menguatkan rambut sehingga membantu mengurangi rambut rontok karena patah serta melindungi dari ketombe.Rambut tak berketombe dan lebih kuat tak mudah patah.
Sehubungan dengan peluncuran Clear Men Shampoo di Indonesia, Clear juga akan mempersembahkan ’CLEARmen Zone’ di enam kota, yaitu Medan, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Makassar dan Jakarta. Pada ajang ini, para pria berkesempatan untuk mencoba sensasi kesegaran Clear Men Shampoo dan juga merasakan keistimewaan mereka sebagai pria, dengan menyediakan berbagai macam kegiatan dan gadget yang semuanya merupakan bagian dari ‘dunia pria’ seperti F1 Racing Game, shooting range, IPoD, Handphone, Internet browsing, dan sebagainya. Selain itu pengunjung pria juga berkesempatan untuk memenangkan hadiah-hadiah menarik. Clear mengajak pria Indonesia untuk selalu menjaga penampilan mereka dengan rambut bersih terawat tak berketombe agar percaya diri, sehingga mereka dapat tampil lebih menarik saat melakukan aktivitas sehari-hari dan dengan percaya diri untuk berdekatan dengan wanita yang disukai.

D.    Competitor
Sampai saat ini sampo anti ketombe sudal mulai banyak bermunculan separti pantene anati ketombe, zinc anti ketombe dan lain-lain tetapi yang produk-produk tersebutsegmentasinya masih pada wanita ada juag yang umum dari libebouy tapi produk ini masih dibawah naungan Unilever. Maka sampai saat ini competitor dari sampo anti ketombe khusus pria Clear men Shampoo belum ada.

E.    Perusahaan
1.    Tujuan dan asas
Tujuan perusahaan kami menyebutkan bahwa untuk berhasil diperlukan “standar tertinggi etika perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja di perusahaan kami, masyarakat sekitar dan lingkungan tempat kami melakukan usaha”.

2.    Inovasi yang menantang
Unilever memiliki tujuan yang jelas untuk mendorong pertumbuhan merek berkelas dunia melalui inovasi yang cepat, berskala besar dan menantang. Litbang merupakan inti kegiatan tersebut, yang memadukan ilmu pengetahuan bertaraf internasional dengan wawasan konsumen yang luas untuk menghasilkan teknologi yang memuaskan konsumen di seluruh dunia.
Kemampuan Litbang kami terdiri dari enam laboratorium penelitian dan laboratorium utama; dua di Inggris (Colworth House dan Port Sunlight), satu di Negeri Belanda (Vlaardingen), satu di Amerika Serikat (Trumbull), satu di China (Shanghai) dan satu di India (Mumbai). Mereka bekerja secara baik sekali dengan jaringan pusat teknologi global dan regional yang menyediakan produk-produk masa mendatang untuk perusahaan-perusahaan Unilever di seluruh dunia.

3.    Riyawat Perusahaan
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003. Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.
Perluasan Unilever Indonesia Pada tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada Technopia Singapore Pte. Ltd.
Dalam Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal 30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling of interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.

4.    Akta Pendirian
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada tanggal 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Tambahan No. 3 Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934.

5.    Iklan
Iklan Clear mengatakan bahwa iklan bukanlah satu-satunya alasan atas terjadinya peningkatan terhadap penjualan suatu produk. “Memang iklan adalah salah satu komponennya, tetapi jaringan dsitribusi dan strategi pemasaran, serta kualitas produk yang diiklankan juga harus mendukung. Iklan-iklan sampo Clear cukup kreatif dan enak ditonton dan beberapa cerita dalam iklannya sehingga penonton tidak menjadi bosan. Iklan Clear ini cukup menarik. Iklan yang sama juga yang cukup dikenal adalah kata-kata “Hitam siapa takut?” ini telah menjadi istilah di tengah masyarakat. Bahkan ada salah satu partai Islam yang memakai kata-kata ini di spanduk yang mereka pasang di suatu jalan utama di Jakarta yang isinya seperti ini: “Syariat Islam Siapa Takut?” Kuatnya kreatifitas yang dipasang Lowe telah membuat dan menciptakan daya ingat yang sangat besar di tengah masyarakat. Itulah sebabnya sampo Clear sangat popular dan penjualan produk-produknya di pasar sangat sukses.

6.    Distributor
Clear men Shampoo sudah dapat ditemukan dimana saja.

F.    Lingkungan
Faktor ekonomi
Meskipun harganya sangat kompetitif dan mudah dijangkau tetapi ini bukan merupakan produk untuk kalangan mengengah ke bawah.

Legal isu
Sejauh ini clear tidak pernah mengombikasikan produknya dengan merendahkan produk lain sejenis apa lagi sampai saat ini belum ada tandingannya.

Jaringan distribusi
Jeringan distribuís telah merabah ke toko-toko kecil

Ukuran pasar
Ukuran pasar luas untuk seluruh Indonesia

Market share
Sejauh ini tingkat kompertisi clear men sampo rendah.

G.    Persepsi Mayarakat Tentang Makna Tayangan Iklan Sampo Clear di Televisi
1.    Informan Pertama (Joko Suyanto)
Selama ini sering menggunakan sampo clear, MEN untuk kebutuhan sehari-hari dalam keluarga. Menggunakan sampo jenis ini sudah 1 tahun terakhir. Selama ini informan memilih sampo clear, MEN dikarenakan harganya terjangkau, baunya harum dan kemasan produknya menarik. Merk sampo yang lain kurang tertarik, karena sudah terbiasa menggunakan Sampo Clear MEN untuk keluarga. Adanya iklan Sampo Clear di televisi selama ini, memiliki kesan bahwa tayangan tersebut menarik untuk ditonton. Apalagi dalam tayangan tersebut diperankan bintang dunia sepak bola yang agresif.
Iklan Sampo Clear MEN di Televisi memberikan pilihan untuk memilih kemasan yang ada, sesuai kebutuhan keluarga. Informan mengakui, iklan memberi pengaruh untuk terus menggunakan Sampo Clear MEN.

2.    Informan Kedua (Ahyono)
Selama ini informan sering menggunakan Sampo Clear untuk digunakan setiap 2 hari sekali. Semua anggota keluarga merasa senang dengan menggunakan Sampo Clear, karena harganya murah dan baunya wangi. Tidak memilih sampo merk lain dengan pertimbangan, sampo clear yang dipakai selama ini sudah sesuai selera, sampo merk lain kurang tertarik dismaping kemasannya juga baunya kurang tertarik. Kalau pakai Sampo Clear punya prestise tersendiri.Tayangan iklan Sampo Clear di televisi selama ini, dinilai memiliki hubungan erat antara iklan tersebut dengan sampo yang dipakai selama ini. Apalagi dalam tayangan tersebut muncul kesan yang manarik dari bintang iklan. Meski, kenyataannya Sampo Clear menjadi pilihan diantara merk sampo lainnya.

3.    Informan Ketiga (Eko Sabar S)
Dalam satu keluarga menggunakan Sampo Clear sudah dilakukannya sejak dulu, karena dirasakan sesuai dengan selera selama ini. Hampir di setiap belanja kebutuhan rumah tangga, sampo Clear tidak ketinggalan menjadi satu paket dengan belanja lainnya. Ia mengaku memilih sampo Clear karena merasa cocok, tidak ada ketombe. Dan juga, sampo yang lain hanya baik dalam kemasannya saja, tetapi kualitas produknya tidak sebaik sampo Clear. Ia merasa sudah terlanjur cocok dengan sampo ini, maka merasa enggan untuk mencoba sampo merk lain.
Apalagi sekarang kemasan sampo Clear memiliki berbagai formula yang berbeda, sesuai dengan jenis rambutnya. Ia menilai,bilamana ada tamu yang berkunjung dan ingin menyempatkan mandi sudah tersedia Sampo Clear di kamar mandi. Ia tidak perlu merasa malu, karena sampo tersebut dianggap masuk dalam semua kategori kelas sosial yakni kalangan bawah hingga atas. Dan ini membuktikan bahwa sampo Clear bukanlah sampo biasa. Hal ini dapat dilihat dari iklan yang sering muncul di televisi dengan bintang iklan kelas atas. Apalagi kemasan iklan yang ditayangkan begitu menarik, elegan dan terkesan aktif. Sebenarnya iklan Sampo Clear yang ada saat ini, hanya memperkuat pilihannya, karena sebelumnya sudah terbiasa menggunakan sampo tersebut. Namun demikian iklan tersebut menambah keyakinan bahwa pilihannya selama ini terhadap Sampo Clear tidak salah.
KESIMPULAN
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Ketiga informan dari mahasiswa tersebut sering menggunakan Sampo Clear MEN, untuk kebutuhan sehari-hari beserta keluarganya. Ia memakai sampo jenis sudah beberapa waktu tahun yang lalu. Selama ini informan memilih Sampo Clear MEN, dikarenakan harganya terjangkau, baunya harum dan kemasan produknya menarik. Berkaitan dengan merk sampo yang lain kurang tertarik, karena sudah terbiasa menggunakan Sampo Clear MEN untuk keluarga. Adanya iklan sampo clear MEN di televisi selama ini, memiliki kesan bahwa tayangan tersebut menarik untuk ditonton. Pemakai sampo dengan iklan Sampo Clear MEN di televisi memiliki ikatan dan merasa adanya ikatan hubungan psikologis. Apalagi dalam tayangan iklan tersebut menampilkan bintang sepakbola profesional. Tayangan iklan Sampo Clear MEN di Televisi kenyataannya mempengaruhi pilihan diantara merk sampo lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Alo Liliweri, 1992, Dasar-Dasar Komunikasi Periklanan, Citra Aditya Bhakti, Bandung
Jalaludin Rakhmat, 1986, Sosiologi Komunikasi Massa, Remaja karya, Bandung
Sutisna, 2001 Perilaku Konsumen & Komunikasi Pemasaran, Remaja Rosdakarya, Bandung
Wawan Kuswandi, 1996, Komunikasi Sebuah analisis Media Televisi, Jakarta 



PEMBIAYAAN PENGELOLAAN SDA DAN LIGKUNGAN
A.    BERBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN
Instrumen kebijakan untuk membiayai dan mengembalikan sebagian investasi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan dapat dibedakan menjadi:
a)      Kebijakan pemberian insentif dan subsidi
b)      Kebijakan disintensif, pajak dan retribusi
c)      Kebijakan penentuan harga sumber daya alam
Instrumen tersebut merupakan instrument ekonomi yang umum digunakan sebagai instrument kebijakan keuangan Negara.
Khusus dikaitkan dengan tujuan pengelolaan lingkungan kebijakan tersebut bertujuan untuk :
a)      Mendorong penggunaan atau pengambilan sumber daya alam agar lebih efisien dan tidak terjadi pemborosan
b)      Menerapkan konsep pencemar yang membayar sehingga eksternalitas negative akibat tindakan seseorng atau perusahaan terhadap kelompok masyarakat lain dapat dibatasi
c)      Mengambil sebagian atau seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengelola lingkungan dari masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan lingkungan tersebut.
Beberapa kebijakan dapat berpengaruh langsung pada pihak yang bersangkutan seperti kebijakan iuran dan retribusi untuk sampah dan air, dan ada yang berpengaruh tidak langsung seperti pungutan pajak untuk masukan atau input maupun keluaran atau output yang mencemari lingkungan atau masyarakat banyak.
Contoh-contoh kebijakan yang diterapkan:
a)      Pajak dan retribusi
Pajak dan retribusi merupakan instrument ekonomi yang bersifat menimbulkan kurang minat atau disinsentif  baik untuk menabung, menginvestasi, maupun untuk bekerja dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu pajak dan retribusi  dalam hal pengelolaan lingkungan lebih diarahkan kepada pengendalian pencemaran, yaitu agar para individu atau pengusaha mengurangi pencemaran yang ditimbulkannya dan dibuangnya ke lingkungan alami. Sebagai misal pembuangan limbah cair oleh pabrik, rumah sakit maupun hotel atau restoran harus dikurangi agar tidak melebihi ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Yang dimaksud dengan pajak adalah iuran yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada pemerintah tanpa balas jasa secara langsung. Dapat ditunjuk sebagai contoh  umum adalah pajak kendaraan bermotor dan pajak lingkungan, tetapi pajak lingkungan ini belum ada di Indonesia. Sedangkan yang dimaksud dengan retribusi adalah iuran yang dibayar oleh pemakai jasa yang diberikan oleh pemerintah dan balas jasa tersebut dapat langsung ditunjuk, seperti pembayaran iuran sampah, iuran air minum dan sebagainya.
Memang tidak semua pungutan pajak atau retribusi akan memberikan disinsentif dalam mencemari lingkungan. Hal ini sangat tergantung pada elastisitas permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Oleh karena itu pembahasan akan diberikan pada bagaimana pengaruh pajak atau retribusi terhadap tingkat produksi dan kemudian diturunkan pada pengaruhnya terhadap limbah yang dihasilkan.
Jumlah penerimaan pajak pemerintah dapat diketahui dengan mengalihkan jumlah produksi yang baru dengan tarif pajak per meter tekstil. Dengan berkurangnnya produk tekstil yang dihasilkan karena adanya pengenaan pajak berarti pula bahwa limbah pencemar yang dihasilkan oleh produsen tekstil juga berkurang.
Dari pembahasan diatas kita mengetahui bahwa pungutan pajak dan retribusi merupakan sumber pembiayaan bagi pengelolaan lingkungan.
  
b)     Anggaran Pendapatan dan Belanja
Pemerintah pusat mulai dengan tahun pertama PELITA IV (1983/84-1988/89) telah melaksanakan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui empat program pokok yaiutu : a) inventarisasi dan evaluasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, b) penyelamatan hutan, tanah dan air, c) pembinaan sumberdaya alam dan lingkunagn hidup, d) pengembangan meteorologi dan geofisika. Lebih rinci lagi dalam Repelita VI telah dicanangkan pengelolaan lingkungan hidup dengan dana APBN. Namun seperti telah disebutkan dimuka bahwa dana APBN ini tidak jelas darimana asalnya, karena sebagian besar berasal dari pajak umum.
Selama ini pungutan retribusi memang lebih dimaksudkan sebagai sumber penerimaan daerah dan belum berfungsi sepenuhnya sebagai pendorong untuk pemeliharaan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan demikian diharapkan agar pungutan itu bersifat disinsentif dalam mencemari lingkungan.

c)      Pungutan dan Denda terhadap Pencemar
Dalam ilmu keuangan negara pungutan dan denda yang dikenakan terhadap pencemaran lingkungan disebut sebagai pajak Pigouvian (Pigouvian Taxes). Pungutan dan denda semacam ini dimaksudkan untuk menurunkan tingkat pencemaran yang dihasilkan oleh perusahaan atau individu dengan cara menginternalkan biaya lingkungan yang semu ditanggung oleh masyarakat. Biaya lingkungan juga disebut biaya eksternal yang sering menurunkan kualitas lingkungan timbulya penyakit dan turunnya produktivitas semua jenis sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolan lingkungan hidup secara implisit dalam pasal 34 dan 35, diterapkan prinsip pencemaran yang membayar (polluter pays principle).



d)     Asuransi Kerugian Lingkungan
Asuransi dalam kaitannya dengan perlindungan lingkungan telah banyak diterapkan di negara-negara maju. Demikian pula untuk ndustri-industri besar seperti industri perminyakan, pertambangan batubara dll. Pada dasarnya perusahaan yang terlibat dalm kegiatan penggalian sumberdaya alam termasuk minyak bumi diwajibkan membeli police asuransi untuk menjaga kemungkinan rusaknya lingkungan. Hal ini kemungkinan karena masih sulitnya mengukur besarnya dampak kerusakan lingkungan dan menilainya dalam rupiah atau dolar.

e)      Uang Tanggungan (Deposit)
Dalam cara ini pengelola lingkungan di daerah (BAPEDALDA) dapat meminta uang jaminan (deposit) dari para pemrakarsa atau pengusaha yang akan beroperasi atau melakukan kegiatan yang berpotensi merusak atau mencemari lingkungan. Jika usahanya berhenti dan kondisi lingkungan masih bagus atau bertambah baik maka uang jaminan dapat dikembalikan pada pengusaha yang bersangkutan. Dalm cakupan yang lebih kecil, rumah tangga yang membeli barang konsumsi dapat membayar uang jaminan untuk botol, kaleng, kotak aki dan sebagainya yang dapat dikembalikan kepada pabrik atau agen dan mendapatkan kembali uang jaminannya. Dengan cara ini limbah pada tersebut tidak dibuang sembarangan atau tidak akan mencemari linkungan untuk tingkatan pabrik atau industri pengolahan uang jaminan ini dapat digunakan sebagai alat kontrol agar pemrakarsa atau pengusaha berusaha untuk melaksanakan Rencana Pengelolahan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dengan baik dan mendorong mereka untuk mau menbangun Unit Pengolah Limbah Cair (water treadment plant), membuang sampah pada tempatnya dan mengolahnya menjadi kompos atau dapat membuat pengolahan limbah bersama (public water tearment plant) untuk industri pengolahan maupun untuk para pengembang perumahan.

f)       Penentuan Harga Sumber Daya Alam
Selama ini sumber daya alam dianggap sebagai anugerah tuhan sehingga, tidak perlu dilakukan pembayaran bagi siapa saja yang memanfaatkannya. Konsep ini telah mengakibatkan adanya pengambilan secara berlebihan dan tidak ada biaya perbaikkan atau pemeliharaan sumber daya alam tersebut karena itu konsep insentif ekonomi perlu diterapkan yaitu menentukan harga sumber daya alam dan mengharuskan siapa saja yang menganbil dan memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran harga sumber daya alam yang masih ada di dalam bumi dapat ditentukan misalnya dengan konsep rente ekonomi. Dengan demikian pemerintah daerah akan memiliki sumber dana tambahan untuk pengelolaan lingkungan. Tampaknya sistem pungutan atau retribusi dalam pengambilan sumber daya alam untuk pasir kali, batu kali, batu kapur, air tanah dsb masih dirasa belum tepat dan masih terlalu murah di Indonesia.

g)      Dana Internasional
Secara internasional ada dana yang tersedia untuk mempertahankan kualitas lingkungan secara global. Negara-negara maju telah menyadari bahwa konsep lingkungan ini tidak mengenal batas, sehingga memburuknya kondisi lingkungan di suatu daerah atau suatu negara akan mempunyai dampak yang negative pula bagi Negara lain. Banyak Negara maju bersedia membantu Negara sedang berkembang untuk memperbaiki kondisi lingkungannnya, seperti Norwegia, Prancis, Jerman, Jepang dan Australia telah lama memberikan bantuan perbaikan dan pengelolaan lingkungan dalam bentuk bantuan tenaga ahli mauppun kerjasama dalam pelaksanaan dan pembiayaannya.
§  Berbagai uraian mengenai sumber pembiyaaan bagi pengelolaan lingkungan ini perlu didukung dengan kebijakan perpajakan yang jelas. Pada dasarnya berbagai sumber pembiyaan tersebut harus ditentukan terlebih dahulu dalam kaitannya dengan beberapa persyaratan berikut : Tujuannnya harus jelas
§  Pelaksanaan dan administrasi sederhana
§  Sejalan dengan kerangka administrasi keuangan dan peraturan perpajakan yang ada
§  Dapat dipahami dan diterima oleh kelompok sasaran
§  Pelaksanaanya luwes
Sesuai dengan konsep pengelolaan lingkungan atas dasar undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, asas keadilan dalam pengenaan pajak dan retribusi serta dampaknya harus diberikan perhatian sebaik mungkin. Kewenangan pemerintah daerah di Indonesia dalam perpajakkan dan pengelolaan keuangan harus ditingkatkan, karena masals lingkungan ini lebih banyak bersifat lokal disamping adanya sifat nasional maupun global. Kewenangan yang semakin tinggi diharapkan akan dapat meningkatkan kreativitasa dalam penggalian sumber-sumber keuangan asli daerah dan memanfaatkannya untuk pengelolaan lingkungan.

B.     SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN POTENSIAL
Sumber-sumber tersebut adalah APBN, APBD, pungutan bea masuk, pengembalian keuntungan perusahaan, keuntungan penanaman modal, keuntungan BUMN, pungutan biaya pemakaian air, pajak khusus, pajak pemeliharaan lingkungan, pembangunan bersyarat dalam persetujuan konsensi ekstraktif, dll.

C.    PENGHITUNGAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Penghitungan sumberdaya alam ada yang dimaksudkan sebagai dasar bagi pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang dimiliki oleh suatu negara; sedangkan ada pula yang dimaksudkan untuk melengkapi informasi sehingga nilai penyusutan sumber daya alam dan degradasi lingkungan dapat diperhitungkan dalam nilai Produk Domestik Bruto; dan selanjutnya nilai PDB yang telah disesuaikan itu dapat digunakan untuk menyusun rencana pembangunan nasional yang mencakup berbagai sektor kegiatan ekonomi.
Munculnya pemikiran mengenai penghitungan sumber daya alam dan lingkungan berkaitan dengan semakin meningkatnya perhatian dunia terhadap masalah kelangkaan sumberdaya alam dan degradasi lingkungan. Berbagai pertemuan internasional yang membahas pentingnya dilaksanakan penghitungan sumberdaya alam dan lingkungan untuk menjamin tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, serta membahas tentang metodologi penghitungannya, telah berulang kali dilaksanakan.
Berbagai pertemuan itu disarankan agar diperoleh suatu metode yang secara umum dapat digunakan untuk melaksanakan penghitungan dan dapat diterapkan secara umum di berbagai negara.
Henry Peskin dan Ernst Lutz (1990) telah membuat studi literature mengenai penyusunan neraca sumberdaya alam dan lingkungan. Ada beberapa pendekatan penghitungan sumberdaya alam dan lingkungan yang dapat dibedakan menjadi: Pendekatan pendapatan, pendekatan kesejahteraan, baik dengan penghitungan fisik dan penghitungan moneter.
a.      Pendekatan Pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan yang dipentingkan adalah melihat perubahan yang terjadi dalam persediaan sumberdaya alam, tetapi tidak perlu melihat berapa banyak persediaan sumberdaya alam yang ada. Sayangnya pendekatan ini tidak melihat hubungan antara kesejahteraan suatu bangsa dengan volume sumberdaya alam yang diambil. Bila tidak hati-hati dapat terjadi sumberdaya alam yang ada diambil terus (deplisi) sampai habis. Memang terdapat kecenderungan bahwa meningkatnya biaya produksi dapat dianggap sebagai tanda semakin menipisnya persediaan sumberdaya alam yang bersangkutan. Kebaikan cara ini adalah mudah untuk dilaksanakan karena hanya membutuhkan data mengenai berapa besarnya produksi (pengambilan sumberdaya alam) perubahan yang terjadi karena pertumbuhan baik secara alami maupun karena perbuatan manusia, serta karena kerusakan atau kehilangan.

b.      Pendekatan Kesejahteraan
Pengertian bahwa semakin banyak persediaan atau volume sumberdaya alam di suatu negara akan semakin sejahtera negara yang bersangkutan, karena sumberdaya alam yang ada tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Kebaikan dari pendekatan ini adalah memberikan dasar bagi pemerintah atau pengelola sumberdaya alam itu untuk menyesuaikan tingkat pengambilan sumberdaya alam yang bersangkutan sedemikian rupa sehingga dapat terjamin keseimbangan antara sumberdaya alam yang ada dengan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Sayangnya relatif sulit untuk menentukan berapa besar volume persediaan atau cadangan sumberdaya alam tertentu di suatu negara.

c.       Penghitungan Fisik
Penghitungan secara fisik ini sudah cukup menolong untuk dilakukannya perencanaan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Namun demikian karena sumberdaya alam yang ada seringkali digunakan sebagai faktor produksi bersama dengan factor produksi lain dalam proses produksi, dan masing-masing memiliki harga, maka akan menjadi lebih sempurna bila diberikan harga (valuation) terhadap sumberdaya alam yang ada. Penghitungan sumberdaya alam secara fisik ini merupakan prasyarat bagi penyusunan neraca moneter sumberdaya alam.

d.      Penghitungan Moneter
Maksud penghitungan dalam arti moneter ini terutama sekali adalah untuk disatukannya nilai penyusutan sumberdaya alam dan degradasi lingkungan itu ke dalam nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai Produk Domestik Bruto serta distribusinya antarsektor sangat banyak digunakan untuk merencanakan pertumbuhan ekonomi nasional, sektoral maupun regional. Hanya saja kelemahan dari pendekatan ini adalah lemahnya metode penilaian terhadap sumberdaya alam dan lingkungan.

D.    METODE PERHITUNGAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Pada dasarnya penghitungan sumberdaya alam dan lingkungan dimulai dari menyajikan besarnya atau volume persediaan sumberdaya alam pada awal tahun, dikurangi dengan volume pengambilan, kerusakan dan kehilangan ditambah dengan pertumbuhan baik alami maupun karena usaha manusia atau penemuan baru. Dalam tahap ini tidak seluruhnya mudah dikerjakan, terutama untuk persediaan atau cadangan sumberdaya alam, baik sumberdaya alam yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui.
Data yang relatif mudah didapat adalah data mengenai volume atau banyaknya pengambilan sumberdaya alam, karena volume pengambilan sama artinya dengan volume produksi barang sumberdaya itu. Selanjutnya volume pertumbuhan dan penemuan baru karena tindakan manusia lebih mudah diketahui, sebab volume tersebut akan memperluas atau menambah cadangan sumberdaya alam. Volume pertumbuhan alami biasanya didasarkan pada perkiraan atas dasar penelitian sebelumnya. Demikian pula besarnya kehilangan atau kebakaran sulit diketahui secara pasti, apalagi bila dimaksudkan untuk membuat perkiraan di masa yang akan datang.
Mengenai pencemaran lingkungan data yang diperoleh didasarkan pada perkiraan banyaknya emisi atau buangan limbah cair yang dihasilkan oleh setiap jenis industri. Angka yang pasti juga sulit didapat tetapi dengan menggunakan estimasi dan perhitungan tertentu, akan dapat diketahui volume pencemaran yang terjadi. Setelah diberikan nilai terhadap volume pencemaran yang terjadi, maka dapatlah diperoleh tingkat penurunan atau degradasi lingkungan dalam arti finansial.
Selanjutnya dengan memasukkan nilai deplisi sumberdaya alam dan depresiasi sumberdaya alam ke dalam nilai Produk Domestik Bruto akan diperoleh nilai Produk Domestik Netto I. Kemudian dengan memasukkan nilai degradasi lingkungan ke dalam nilai Produk Domestik Neto akan diperoleh nilai Produk Domestik Neto yang disesuaikan (Produk Domestik Neto II).

E.     PENENTUAN NILAI (VALUATION) TERHADAP SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Ada beberapa pendekatan dalam penentuan nilai terhadap sumberdaya alam dan lingkungan. Untuk sumberdaya alam penilaian atau harga yang biasa digunakan adalah hasil bersih (net price) atau sewa bersih (unit rent) seperti yang dilakukan oleh Robert Repetto (1989). Yang dimaksud dengan sewa bersih atau nilai bersih adalah beda antara harga jual dengan seluruh biaya produksi termasuk laba yang banyak bagi usaha produksi, tetapi termasuk di dalamnya pajak, dan pungutan-pungutan lain.
Di samping itu ada pendekatan harga dengan menggunakan nilai sekarang (present value) yang dikemukakan oleh El Serafi (1990). Dalam hal ini yang menjadi persoalan adalah dalam menentukan tingginya tingkat diskonto atau tingkat bunga yang akan digunakan; apakah akan menggunakan tingkat bunga privat (private rate of interest) ataukah tingkat sosial (social rate of interest). Demikian pun dalam menentukan umur sumberdaya alam bersangkutan sebagai dasar untuk mencari nilai sekarang.
Menurut Mohan Monasinghe (1991), pemberian harga atau nilai terhadap lingkungan yang berubah karena adanya kegiatan manusia berbagai metode telah diperkenalkan, tetapi sulit mengatakan mana yang terbaik karena banyak faktor yang menentukan. Beberapa cara pemberian harga atau nilai itu adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian langsung yang dibedakan lagi menjadi:
1.      Melihat perubahan produktivitas
2.      Melihat hilangnya penghasilan
3.      Pengeluaran untuk mempertahankan (defensive expenditure)
b.      Nilai pengganti
1.      Nilai tanah dan rumah
2.      Perbedaan tingkat upah
3.      Biaya perjalanan
4.      Nilai barang yang dipasarkan
c.       Kesediaan membayar atau pengeluaran potensial
1.      Biaya untuk mengganti
2.      Proyek bayangan
3.      Penilaian tak terduga (masyarakat)
Metode atau pendekatan di atas disajikan berurutan mulai dari metode yang menggunakan harga pasar sampai dengan metode yang mendasarkan diri pada hasil survai dan data hipotesis.
a.       Metode Penilaian Langsung
Metode ini mendasarkan diri secara langsung pada harga pasar atau produktivitas. Hal ini dimungkinkan bila perubahan dalam kondisi lingkungan mempengaruhi kemampuan berproduksi. Ada dua pendekatan yaitu pertama yang menyangkut produktivitas yang berubah dalam kaitannya dengan perubahan kondisi lingkungan; dan kedua yang menggambarkan hilangnya pendapatan dengan adanya perubahan kondisi lingkungan.
1.      Perubahan produktivitas
Pembangunan suatu proyek dapat meningkatkan atau menurunkan produktivitas tenaga kerja atau lahan pertanian. Dalam hal ini harga pasar dapat digunakan untuk menilai dampak dari proyek tersebut terhadap lingkungan. Contoh lain bila suatu proyek menyebabkan air di sungai menjadi tercemar dan menyebabkan menurunnya populasi ikan yang dapat ditangkap dari sungai tersebut. Menurunnya volume ikan yang dapat ditangkap dapat dinilai dengan menggunakan harga ikan di pasar atau harga ikan yang diperkirakan
BAB III
KESIMPULAN
Pemerintah bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan secara keseluruhan dan mengaturnya dalam suatu mekanisme sehingga dapat mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengelola lingkungan. Tanggung jawab pemerintah dalam mengelola lingkungan dilakukan dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yaitu :
Ø  Pajak dan retribusi
Ø  APBN
Ø  Pungutan dan denda terhadap pencemar
Ø  Asuransi kerugian lingkungan
Ø  Uang tanggungan atau deposit
Ø  Penentuan harga sumberdaya alam
Ø  Dana internasional



0 Response to "Ekonomi"