Resume Pemda



PEMERINTAH DAERAH
PERTEMUAN 1 DAN 2
A.     Defenisi
A.     Defenisi pemerintah
·        Sebagai organ atau alat negara yang menjalankan tugas dan fungsi  pemerintahan
·        Pemerintah dalam arti sempit dimaksudkan khusus pada kekuasaan eksekutif
·        Pemerintah dalam arti luas ialah semua organ negara termasuk DPR
·        Pemerintah adalah kekusaan yang memerintah suatu negara, atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara
·        Pemerintah adalah jawatan atau aparatur dalam susunan politik
·        Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menetapkan hukum serta undang-undang diwilayah
·        Pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah.
·        Pemerintah adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara
·        Pemerintah adalah sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
·        Pemerintah dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan
·        Pemerintah dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.

BACA LAGI DI SINI.....

0 Response to "Resume Pemda"